Kamis, 14 Mei 2009

bencana alam

Palu - Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah ditetapkan pemerintah menjadi musibah nasional. Hal itu ditegaskan juru bicara Satkorlak Penanggulangan Bencana Alam (PBA) Sulteng Kasman Lassa dalam jumpa pers berlangsung di Vip Room bandara Mutiara Palu pada Sabtu petang.



Ia mengatakan, banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang empat kecamkatan di kabupaten Morowali telah ditetapkan sebagai bencana nasional yang perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat dan daerah.

Penetapan status menjadi bencana nasional antara lain didasarkan pada jumlah korban yang tewas cukup banyak, kawasan yang diterjang banjir bandang sangat luas, serta banyaknya infrastruktur dan pemukiman penduduk yang mengalami kerusakan akibat musibah ini.

Karenanya, penanganan bencana alam ini dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.

Lassa juga membantah tudingan miring bahwa Pemprov Sulteng sangat lamban menangangi bencana alam tersebut.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa Pemprov Sulteng sangat lamban mengambil langkah-langkah kongkret terhadap korban banjir dan tanah longsor di Morowali," kata dia.

Buktinya begitu kejadian, pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan pemerintah pusat hingga ke tingkat desa langsung melakukan langkah strategi dalam rangka membendung dan mengantisipasi hal-hal yang terkait dengan penanganan para korban.

Gubernur Sulteng HB Paliudju dan unsur muspida, kata Lassa, sehari setelah kejadian tersebut juga melakukan langkah strategis dengan membentuk posko dengan dukungan peralatan mulai dari Posko utama di bandara Mutiara Palu, dan Posko di Kolonodale, serta Baturube.

Pembentukan posko ini guna mempercepat informasi yang diperoleh dari lapangan maupun sebaliknya, dan sumber yang dipercaya untuk memberikan informasi adalah aparat desa (kades), kecamatan (camat, kapolsek, babinsa, dan danramil), kabupaten (bupati, kapolres, dan dandim).

Menjawab pertanyaan, Lassa mengatakan, untuk mengantisipasi kesimpang-siuran informasi, Gubernur Sulteng HB paliujdu telah mengistruksikan hanya lewat "satu pintu".

Informasi satu pintu dimaksud adalah melalui Posko Satkorlak PBA Sulteng yang berkedudukan di bandara Mutiara Palu. "Semua informasi mengenai penanganan bencana alam banjir di Morowali bisa diperoleh dari Posko Satkorlak PBA Sulteng," ujarnya.

Kebijakan itu dilakukan semata-mata agar tidak terjadi kesimpangsiuran data, termasuk korban yang tewas dan hilang serta data lainnya.(Afn)


Palu - Bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah ditetapkan pemerintah menjadi musibah nasional. Hal itu ditegaskan juru bicara Satkorlak Penanggulangan Bencana Alam (PBA) Sulteng Kasman Lassa dalam jumpa pers berlangsung di Vip Room bandara Mutiara Palu pada Sabtu petang.



Ia mengatakan, banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang empat kecamkatan di kabupaten Morowali telah ditetapkan sebagai bencana nasional yang perlu mendapat perhatian serius oleh pemerintah pusat dan daerah.

Penetapan status menjadi bencana nasional antara lain didasarkan pada jumlah korban yang tewas cukup banyak, kawasan yang diterjang banjir bandang sangat luas, serta banyaknya infrastruktur dan pemukiman penduduk yang mengalami kerusakan akibat musibah ini.

Karenanya, penanganan bencana alam ini dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat dan daerah.

Lassa juga membantah tudingan miring bahwa Pemprov Sulteng sangat lamban menangangi bencana alam tersebut.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa Pemprov Sulteng sangat lamban mengambil langkah-langkah kongkret terhadap korban banjir dan tanah longsor di Morowali," kata dia.

Buktinya begitu kejadian, pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan pemerintah pusat hingga ke tingkat desa langsung melakukan langkah strategi dalam rangka membendung dan mengantisipasi hal-hal yang terkait dengan penanganan para korban.

Gubernur Sulteng HB Paliudju dan unsur muspida, kata Lassa, sehari setelah kejadian tersebut juga melakukan langkah strategis dengan membentuk posko dengan dukungan peralatan mulai dari Posko utama di bandara Mutiara Palu, dan Posko di Kolonodale, serta Baturube.

Pembentukan posko ini guna mempercepat informasi yang diperoleh dari lapangan maupun sebaliknya, dan sumber yang dipercaya untuk memberikan informasi adalah aparat desa (kades), kecamatan (camat, kapolsek, babinsa, dan danramil), kabupaten (bupati, kapolres, dan dandim).

Menjawab pertanyaan, Lassa mengatakan, untuk mengantisipasi kesimpang-siuran informasi, Gubernur Sulteng HB paliujdu telah mengistruksikan hanya lewat "satu pintu".

Informasi satu pintu dimaksud adalah melalui Posko Satkorlak PBA Sulteng yang berkedudukan di bandara Mutiara Palu. "Semua informasi mengenai penanganan bencana alam banjir di Morowali bisa diperoleh dari Posko Satkorlak PBA Sulteng," ujarnya.

Kebijakan itu dilakukan semata-mata agar tidak terjadi kesimpangsiuran data, termasuk korban yang tewas dan hilang serta data lainnya.(Afn)


0 komentar:

Posting Komentar

Love is...
© TmEn-TmEn LIhAt bLoG QuU YaWh ( WhIeNdHabLog) - Template by Blogger Sablonlari - Font by Fontspace